Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945, ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato berjudul "Lahirnya Pancasila" di depan sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) di Jakarta .
Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, dengan tujuan untuk membahas dasar negara Indonesia merdeka. Sidang ini dihadiri oleh 68 anggota BPUPKI yang mewakili berbagai golongan dan daerah di Indonesia. Sidang ini dipimpin oleh KRT Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua BPUPKI .
Dalam sidang ini, beberapa tokoh menyampaikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka, antara lain:
- Mohammad Yamin, yang mengusulkan lima asas dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat .
- Soepomo, yang mengusulkan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial .
- Ir. Soekarno, yang mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka .
Pidato Soekarno yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan pidato tanpa naskah tertulis yang berisi gagasan tentang dasar negara Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila. Dalam pidato tersebut, Soekarno menyebutkan lima sila sebagai berikut:
- Sila pertama: **Kebangsaan**. Soekarno menekankan pentingnya persatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya .
- Sila kedua: **Internasionalisme atau Perikemanusiaan**. Soekarno menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi bagian dari dunia internasional yang menghormati hak-hak asasi manusia dan menjunjung tinggi perdamaian dunia .
- Sila ketiga: **Demokrasi**. Soekarno mengemukakan bahwa sistem pemerintahan Indonesia harus berdasarkan pada kehendak rakyat yang diwujudkan dalam bentuk permusyawaratan atau perwakilan .
- Sila keempat: **Keadilan Sosial**. Soekarno menuntut adanya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi dan penindasan .
- Sila kelima: **Ketuhanan Yang Maha Esa**. Soekarno menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing .
Pidato Soekarno tersebut mendapat sambutan positif dari sebagian besar anggota BPUPKI dan diterima secara aklamasi sebagai dasar negara Indonesia merdeka . Sebagai tindak lanjut dari pidato tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) yang berpedoman pada pidato Soekarno tersebut. Panitia Sembilan terdiri dari:
- Ir. Soekarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Mr. AA Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdul Kahar Muzakir
- Agus Salim
- Achmad Soebardjo
- Wahid Hasjim
- Mohammad Yamin
Panitia Sembilan kemudian merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara dengan urutan sila sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila tersebut kemudian dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), lembaga pengganti BPUPKI setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 .
Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang bersifat final dan tidak dapat diganti. Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia [4].
Penetapan Hari Lahir Pancasila
Pada awalnya, tidak ada peringatan resmi tentang Hari Lahir Pancasila. Baru pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila[1]. Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa:
- Pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan tonggak sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia;
- Pancasila merupakan hasil kesepakatan seluruh komponen bangsa Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa;
- Pancasila merupakan sumber inspirasi bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan negara;
- Pancasila merupakan pedoman hidup bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
- Pancasila merupakan landasan moral bagi penyelenggaraan pemerintahan negara;
- Peringatan Hari Lahir Pancasila dapat meningkatkan kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, penetapan Hari Lahir Pancasila bertujuan untuk mengenang kembali sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia serta untuk mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Referensi
[2]: https://katadata.co.id/agung/lifestyle/647593f5109fc/sejarah-hari-lahir-pancasila-dan-maknanya/
[3]: https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/01/063000569/sejarah-hari-lahir-pancasila
[4]: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl1637/pentingnya-pemahaman-dasar-negara-indonesia/
0 Response to "Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945"
Post a Comment